Home > Uang

Ini Susunan Komisioner OJK 2022-2027 yang Dilantik 20 Juli

Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2025 dilantik pada 20 Juli 2022.
OJK
OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki pengurus baru pada periode 2022-2027. DPR telah memilih tujuh komisioner OJK baru dan dilantik pada 20 Juli 2022.

Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) Mahendra Siregar terpilih sebagai Ketua OJK. Mahendra saat mengikuti pemilihan komisoner OJK masih menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri RI.

Untuk Wakil Ketua OJK terpilih Mirza Adytiaswara yang pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

OJK mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

OJK mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Ini susunan pengurus OJK periode 2022-2027:

1. Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar

2. Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara

3. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota: Dian Ediana Rae

4. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota: Inarno Djajadi

5. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (IKNB) dan merangkap anggota: Ogi Prastomiyono

6. Ketua Dewan Audit merangkap Anggota: Sophia Isabella Watimena

7. Anggota Dewan Komisioner yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

× Image