Catat: Selasa 25 Januari Ini, Hari Terakhir Pendaftaran Calon Komisioner OJK
Selasa, 25 Januari 2022 ini menjadi hari terakhir pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Pengurus OJK 2017-2022 akan berakhir pada Juli 2022 mendatang.
Panitia Seleksi (Pansel) OJK yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka pendaftaran bagi individu yang berminat jadi bos OJK. Pendaftaran calon bos OJK ini dibuka sejak 7 Januari 2022 lalu.
Ada tujuh posisi jabatan yang dibuka. Ketujuhnya itu adalah Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota, Wakil Ketua DK OJK sekaligus Ketua Komite Etik merangkap anggota DK OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.
Ada juga, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun dan Lembaga Keuangan Lainnya merangkap anggota, Ketua Dewan Audit merangkap anggota serta anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online. Peserta akan mengikuti proses empat tahap untuk seleksi terhadap calon anggota, yakni:
Tahap 1: Administrasi
Tahap 2: Penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyarakat
Tahap 3: Penilaian (assessment) dan tes kesehatan
Tahap 4: Afirmasi atau wawancara
Setelah proses wawancara, Panitia Seleksi akan memilih 21 calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada Presiden. Dari 21 calon tersebut, Presiden akan mengajukan 14 nama kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani proses uji keputusan dan kelayakan.
Lebih lanjut, setelah proses uji kepatuhan dan kelayakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden akan menetapkan tujuh calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027. Pelantikannya sendiri diharapkan dapat dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2022
Ayo, segera daftarkan diri Anda!