Berkat Travel Bubble Pariwisata, Marc Marquez Pun Bisa Ngebut di Sirkuit Mandalika
Pandemi covid-19 memberikan dampak besar bagi sektor pariwisata di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Daerah-daerah yang selama ini kegiatan ekonominya bergantung besar pada pariwisata mengalami pukulan telak.
Bali, sebut saja, termasuk yang paling terhantam dampak pandemi covid-19. Pulau Bintan juga mengalami hal yang sama.
Pemerintah Indonesia pun dan banyak pemerintahan di dunia kemudian membuat solusi untuk atasi ini, dengan membuat kebijakan yang disebut sebagai travel bubble.
Travel bubble adalah kebijakan untuk membuka perjalanan di suatu daerah untuk orang asing dari negara-negara tertentu. Sejumlah syarat harus dipenuhi agar orang-orang dari satu negara bisa bepergian ke negara lain.
Sebagai contoh, Pemerintah Indonesia sepakat membuka travel bubble dengan Singapura untuk Bintan dan Batam. Dalam hal ini, turis-turis Singapura bisa melancong ke Batam dan Bintan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Syarat pertama, kebijakan travel bubble ini dilakukan dengan negara yang kasus covid-nya rendah.
Kedua, pelancong harus sudah dua kali vaksin dan hasil tes PCR negatif.
Ketiga, ada pembatasan interaksi bagi pelancong dengan hanya orang-orang yang ada di dalam kelompok yang sama.
Keempat, ada pemisahan interaksi antara pelancong dengan masyarakat umum.
Kelima, prinsip karantina diterapkan untuk satu kelompok yang sama meski pelancong itu bisa masuk ke Indonesia tanpa harus melakukan isolasi selama negatif covid-19.
Keenam, khusus WNA, menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal senilai 30 ribu dolar Singapura yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan.
Ketujuh, bagi pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau mengalami gejala ringan, dilakukan isolasi atau perawatan di tempat akomodasi isolasi yang terpisah dari kawasan travel bubble dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI.
Kedelapan, bagi pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif dengan gejala sedang atau gejala berat, dilakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI.
Kesembilan, pelancong hanya diperkenankan melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan sesuai dengan rencana perjalanan (itinerary) yang ditetapkan.
Kebijakan travel secara resmi juga diberlakukan di Bali dan NTB khusus MotoGP Mandalika. Jadi, kawasan Mandalika masuk ke dalam aturan travel bubble.
Berkat kebijakan travel bubble ini maka publik Indonesia bisa menyaksikan balap motor MotoGP yang menghadirkan juara dunia Marc Marquez.
Beberapa negara sudah terlebih dahulu memberlakukan travel bubble ini, yakni Australia dan Selandia Baru.
Manfaat utama dari kebijakan travel bubble adalah untuk menggerakkan perekonomian suatu wilayah atau negara.
Juga, untuk menjamin rasa aman saat perjalanan.