Ramai-Ramai Orang Top Bisnis Token Kripto: Apa Itu Token Kripto?
Token kripto ramai diperbincangkan di Indonesia oleh netizen setelah kasus ASIX milik Anang Hermansyah dan diluncurkannya ICOIN milik Wirda Mansur, putri Ustadz Yusuf Mansur.
Selain istilah token kripto, kita juga sering mendengar kata aset kripto, mata uang kripto, dan koin kripto. Nah, untuk mengetahui apa itu token kripto, kita harus mengetahui arti uang kripto, blockchain, dan koin kripto.
Cryptocurrency (mata uang kripto) adalah mata uang standar di dalam sistem blockchain untuk melakukan atau menerima pembayaran. Cryptocurrency paling populer saat ini adalah Bitcoin.
Dalam hal ini, blockchain merupakan sistem yang menjadi tempat transaksi mata uang kripto tanpa melalui pihak ketiga seperti perbankan.
Jadi, masing-masing mata uang kripto ini atau disebut juga sebagai koin kripto beroperasi di jaringan blockchain mereka masing-masing.
Misal, Bitcoin sebagai koin kripto yang beroperasi di jaringan blockchain Bitcoin. Jadi koin kripto ini memiliki jaringan blockchain sendiri dalam menjembatani transaksi pembayaran dan lain-lain.
Di sinilah beda utama antara koin kripto dan token kripto. Jika koin kripto ada dalam sistem blockchain sendiri, maka token kripto tidak memiliki jaringan blockchain sendiri.
Token kripto beroperasi pada jaringan blockchain pihak lain atau orang lain. Di luar negeri, token DeFi seperti Chainlink dan Aave berjalan di atas atau memanfaatkan blockchain yang ada, biasanya Ethereum.
Token kripto ASIX dan ICOIN pun beroperasi bukan pada jaringan mereka sendiri di blockchain. Namun, mereka memakai jaringan blockchain lain.
Token kirpto bisa untuk mengotomatisasi suku bunga, menjual real estat virtual, transaksi, hingga dapat diperdagangkan seperti cryptocurrency lainnya.
BACA JUGA: 3 Alasan OJK Melarang Transaksi Kripto di Lembaga Perbankan Indonesia