Investasi Reksadana: Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Jumlah Investasi
Produk investasi reksa dana sangat cocok bagi para investor yang memiliki banyak keterbatasan, seperti waktu terbatas, dana terbatas, informasi terbatas, dan pengetahuan investasi yang terbatas.
Di samping itu, instrumen ini juga mampu mengurangi risiko investasi karena disebarkan pada berbagai produk investasi. Tetapi bukan berarti reksa dana bebas risiko. Untuk itu, investor tetap perlu mempelajari berbagai risiko produk ini.
Reksa dana mulai dikenal di indonesia sejak 1995 dan berkembang pesat mulai 1996. sebagai sarana investasi, reksa dana diharapkan akan memudahkan masyarakat luas dalam berinvestasi di pasar modal.
Perkembangan produk reksa dana di indonesia relatif pesat. Sepanjang kuartal pertama 2013 nilai aset industri reksa dana yang dikelola meningkat menjadi Rp187,962 triliun atau meningkat 12,72 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp166,751 triliun.
Investasi di reksa dana cukup berdampak positif terhadap pasar modal domestik. Oleh karena itu, pihak BEI juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara simultan ke berbagai pihak.
Pesatnya perkembangan industri reksa dana ini tampakanya tak lepas dari karakteristik produk ini yang memang unik dan sangat cocok bagi para investor yang memiliki banyak keterbatasan, seperti waktu terbatas, dana terbatas, informasi terbatas, dan pengetahuan investasi yang terbatas.
Produk reksa dana disebut juga sebagai produk investasi yang paling sesuai dengan pepatah di dunia investasi, yaitu "Don’t put all eggs in one basket". Maksudnya adalah untuk mengurangi risiko, kita perlu menyebar penempatan investasi, sehinga kita terhindar dari risiko kerugian secara total (total loss).
Tetapi, sebenarnya apa sih reksa dana itu. Menurut undang-undang Pasar modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): "Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh manajer investasi."
Dalam buku "Berwisata ke dunia Reksa dana", Eko P. Pratomo menjelaskan, bahwa reksa dana dibentuk oleh manajer investasi dan bank kustodian melalui akta kontrak investasi kolektif (kik) yang dibuat notaris.
Di sini manajer investasi akan berperan sebagai pengelola dana investasi yang terkumpul dari sekian banyak investor untuk diinvestasikan ke dalam portofolio efek, seperti SBI, obligasi, dan saham. Sementara, bank kustodian akan berperan dalam penyimpanan dana atau portofolio milik investor serta melakukan penyelesaian transaksi dan administrasi reksa dana.
Singkat kata, reksa dana merupakan sarana investasi bagi investor untuk dapat berinvestasi ke berbagai instrumen investasi yang tersedia di pasar meski memiliki keterbatasan dana, waktu, dan pengetahuan karena ia tak lagi perlu repot mengelola portofolio investasinya sendiri, sebab sudah dikelola oleh manajer investasi yang profesional.
Mekanisme Transaksi
Pada dasarnya, transaksi di reksa dana sangat mudah. Kita cukup mencari produk reksa dana yang sesuai, pilih manajer investasinya, baca prospektusnya, lalu lakukan pembelian (subscription) dan transfer dananya.